Islam
di Indonesia baik secara historis maupun sosiologis sangat kompleks, terdapat
banyak masalah, misalnya tentang sejarah dan perkembangan awal Islam. Oleh
karena itu, para sarjana sering berbeda pendapat. Harus diakui bahwa penulisan
sejarah Indonesia diawali oleh golongan orientalis yang sering ada usaha untuk
meminimalisasi peran Islam, di samping usaha para sarjana Muslim yang ingin
mengemukakan fakta sejarah yang lebih jujur (Sunanto, 2012: 7).
Menurut
Suryanegara bahwa ada beberapa teori yang membahas terkait awal mula masuknya
Islam di Indonesia. Teori-teori ini mencoba memberikan jawaban atas
permasalahan tentang masuknya agama Islam ke Nusantara dengan perbedaan
pendapatnya: Pertama, mengenai waktu masuknya agama Islam. Kedua,
tentang asal negara yang menjadi perantara atau sumber tempat pengambilan
ajaran agama Islam. Ketiga, tentang pelaku penyebar atau pembawa agama
Islam ke Nusantara.
Berikut
akan dipaparkan terkait teori masuknya Islam di Indonesia, diantaranya sebagai
berikut:
Pertama, teori Gujarat. Menurut Suryanegara (1996: 75) bahwa
peletak dasar teori ini kemungkinan adalah Snouck Hurgronje dalam bukunya “L’
Arabie et les Indes Neerlandaises, atau Revue de I’Histoire des
Religious.” Snouck Hurgronje lebih menitikberatkan pandangannya ke Gujarat
berdasarkan: Pertama, kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa
Arab dalam penyebaran agama Islam ke Nusantara. Kedua, hubungan dagang
Indonesia-India telah lama terjalin. Ketiga, inskripsi tertua tentang
Islam yang terdapat di Sumatra memberikan gambaran hubungan antara Sumatra
dengan Gujarat.
Suryanegara
(1996: 75-76) mengutip pendapat W.F. Stutterheim dalam bukunya “De Islam en
Zijn Komst In de Archipel” yang menyatakan bahwa masuknya Islam ke
Nusantara pada abad ke 13. Pendapatnya juga di dasarkan pada bukti batu nisan
Sultan pertama dari Kerajaan Samudera Pasai, yakni Malik As-Saleh yang wafat
pada 1297. Selanjutnya ditambahkan tentang asal negara yang mempengaruhi
masuknya agama Islam ke Nusantara adalah Gujarat. Dengan alasan bahwa agama
Islam disebarkan melalui jalan dagang antara Indonesia-Cambay (Gujarat)- Timur
Tengah-Eropa. Sama halnya dengan pendapat W.F. Stutterheim, Snouck Hurgronje
berpendapat pula bahwa awal masuknya Islam ke Indonesia pada abad ke 13 M dari
Gujarat.
Kedua, teori Makkah. Menurut Hamka sebagaimana dikutip oleh
Sunanto (2012: 8-9) dalam bukunya bahwa Islam sudah datang ke Indonesia pada
abad pertama Hijriyah (kurang lebih abad ke-7 sampai 8 M) langsung dari Arab
dengan bukti jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional sudah
dimulia jauh sebelum abad ke-13 (yaitu sudah ada sejak abad ke-7 M) melalui
selat Malaka yang menghubungkan Dinasi Tang di Cina (Asia Timur), Sriwijaya di
Asia Tenggara dan Bani Umayyah di Asia Barat. Senada dengan Suryanegara dalam
Api Sejarah (2012: 99) sebagaimana mengutip pendapat Hamka bahwa masuknya Islam
ke Nusantara Indonesia terjadi pada abad ke-7 M. Dalam berita Cina Dinasti Tang menuturkan
ditemuinya daerah hunian wirausahawan Arab Islam di pantai Barat Sumatera maka
dapat disimpulkan Islam masuk dari daerah asalnya Arab. Dibawa oleh wiraniagawan
Arab. Sedangkan kesultanan Samudera Pasai yang didirikan pada 1275 M atau abad
ke-13 M, bukan awal masuknya agama Islam, melainkan perkembangan agama Islam.
Menurut Matta (2014: 34) dalam
bukunya “gelombang ketiga Indonesia” mengatakan bahwa para ahli sejarah
mencatat ada dua gelombang masuknya Islam di Nusantara, yaitu abad ke-7 dan
abad ke-13. Agama ini di bawah oleh pedagang dari Arab yang menetap di
kota-kota pelabuhan Nusantara. Pada abad ke-8 telah berdiri perkampungan muslim
di pesisir Sumatera. Pada awalnya, Sumatera (dan Nusantara pada umumnya)
hanyalah persinggahan para pedagang Arab menuju Tiongkok dan Jawa. Pada abad
ke-13, Samudera Pasai menjadi kerajaan Islam pertama di Nusantara, disusul
berdirinya kerajaan Demak pada abad ke-15. Awalnya, Raden Fatah adalah wakil
kerajaan Majapahit di daerah itu yang kemudian dia memutuskan masuk Islam dan
mendirikan kerajaan sendiri.
J.C. Van Leur dalam bukunya “Indonesia:
Trade and Society” menyatakan bahwa pada 674 M di pantai Barat Sumatera
telah terdapat perkampungan (Koloni) Arab Islam. Dengan pertimbangan bangsa
Arab telah mendirikan perkampungan perdagangannya di Kanton pada abad ke-4.
Perkampungan perdagangan ini mulai dibicarakan lagi pada 618 M dan 626 M.
Tahun-tahun berikutnya perkembangan perkampungan perdagangan ini mulai
mempraktikan ajaran agama Islam. Hal ini mempengaruhi pula perkampungan Arab
yang terdapat di sepanjang jalan perdagangan Asia Tenggara. Dari keterangan
J.C. Van Leur ini masuknya Islam ke Nusantara tidaklah terjadi pada abad ke-13,
melainkan telah terjadi sejak abad ke-7. Sedangkan abad ke-13 merupakan saat
perkembangan Islam (Suryanegara, 1996: 76).
Sejumlah
ahli Indonesia dan beberapa ahli Malaysia mendukung “teori Arab” dan mazhab
tersebut. Dalam seminar-seminar tentang kedatangan Islam ke Indonesia yang
diadakan pada 1963 dan 1978, disimpulkan bahwa Islam yang datang ke Indonesia
langsung dari Arab, bukan dari India. Islam datang pertama kali datang ke
Indonesia pada abad pertama Hijriyah atau abad ke-7 Masehi, bukan abad ke-12
atau ke-13 M. (Huda, 2007: 36).
Ketiga, Teori Persia. Menurut Suryanegara (1996: 90) bahwa
pembangunan teori Persia ini di Indonesia adalah P.A. Hoesein Djajadiningrat.
Fokus pandangan teori ini tentang masuknya agama Islam ke Nusantara berbeda
dengan teori Gujarat dan Makkah, sekalipun mempunyai kesamaan masalah
Gujaratnya, serta Mazhab Syafi’inya. Teori Persia lebih menitikberatkan
tinjauannya kepada kebudayaan yang hidup di kalangan masyarakat Islam Indonesia
yang dirasakan mempunyai persamaan dengan Persia.
Menurut Suryanegara kesamaan
kebudayaan ini dapat dilihat pada masyarakat Islam Indonesia antara lain:
Pertama,
peringatan 10 Muharram atau Asyura sebagai hari peringatan Syi’ah atas kematian
syahidnya Husain. Peringatan ini berbentuk pembuatan bubur Syura. Di
Minangkabau bulan Muharram disebut bulan Hasan-Husain. Di Sumatera tengah
sebelah Barat, disebut bulan Tabut, dan diperingati dengan mengarak keranda
Husain untuk dilemparkan ke sungai atau ke dalam perairan lainnya. Keranda
tersebut disebut tabut diambil dari bahasa Arab (Suryanegara, 1996: 90).
Kedua, adanya
kesamaan ajaran antara Syaikh Siti Jenar dengan ajaran Sufi Iran Al-Hallaj,
sekalipun Al-Hallaj telah meninggal pada 310 H/ 922 M, tetapi ajarannya
berkembang terus dalam bentuk puisi, sehingga memungkinkan Syaikh Siti Jenar
yang hidup pada abad ke-16 dapat mempelajarinya (Suryanegara, 1996: 90).
Ketiga,
penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja huruf Arab, untuk
tanda-tanda bunyi harakat dalam pengajian Al-Qur’an tingkat awal:
|
Bahasa
Iran
|
Bahasa
Arab
|
|
Jabar-
Zabar
|
Fathah
|
|
Jer-
Ze-er
|
Kasrah
|
|
P’es-
Py’es
|
Dhammah
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar